Pengertia Bimbingan Konseling Islam dan Asas Asasnya dalam Alqur'an
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan zaman (globalisasi) menimbulkan perubahan dan kemajuan
dalam masyarakat. Aspek perubahan meliputi: sosial, politik, ekonomi,
industri, informasi dsb. Akibatnya ialah berbagai permasalahan yang
dihadapi oleh individu. Walaupun pada umumnya masing-masing individu
berhasil mengatasi dengan sempurna, sebagian lain masih perlu
mendapatkan bantuan.
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai subjek didik,
merupakan pribadi- pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya.
Siswa sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses
perkembangan, memiliki kebutuhan dan dinamika dalam interaksinya dengan
lingkungannya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual
antara siswa yang satu dengan lainnya. Di samping itu, siswa sebagai
pelajar, senantiasa terjadi perubahan tingkah laku sebagai hasil proses
belajar.
Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam
memberikan asuhan terhadap proses perkembangan individu. Bimbingan dan
konseling akan merupakan bantuan individu di dalam memperoleh
penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yg dapat membantu
para siswa dalam proses perkembangannya. Pemahaman terhadap masalah
perkembangan dengan prinsip-prinsipnya akan merupakan kebutuhan yang
mendasar bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan
sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu
pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab
sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah,
dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep
dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Tuhan Yang Maha Pemurah memberikan segenap kemampuan potensial kepada
manusia, yaitu kemampuan yang mengarah pada hubungan manusia dengan
Tuhannya dan yang mengarah para hubungan manusia dengan sesama manusia
dan dunianya. Penerapan segenap kemampuan potensial itu secara langsung
berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Wujud ketaqwaan
manusia pada Tuhan hendaklah seimbang dan lengkap, mencakup hubungan
manusia dengan Tuhan maupun hubungan manusia dengan manusia dan
dunianya.
Dengan menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah yang demikian itu,
berarti yang bersangkutan dalam hidupnya akan berperilaku yang tidak
keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah, dengan hidup serupa itu maka
akan tercapailah kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.
Bebicara tentang agama terhadap kehidupan manusia memang cukup menarik,
khususnya Agama Islam. Hal ini tidak terlepas dari tugas para Nabi yang
membimbing dan mengarahkan manusia kearah kebaikan yang hakiki dan juga
para Nabi sebagai figure konselor yang sangat mumpuni dalam memecahkan
permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar
manusia keluar dari tipu daya syaiton.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Bimbingan Konseling Islam?
2. Apakah tujuan Bimbingan Konseling Islam?
3. Apa asas-asas Bimbingan Konseling Islam?
4. Apa subyek Bimbingan Konseling Islam
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian Bimbingan Konseling Islam
2. Paham akan tujuan Bimbingan Konseling Islam
3. Mengerti asas-asas Bimbingan Konseling Islam
4. Mengetahui subyek Bimbingan Konseling Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Pengertian bimbingan konseling berdasarkan SK Mendikbud No.025/D/1995,
disebutkan sebagai “pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal,
dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan
bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan pada norma-norma yang berlaku”.
Dalam, bahasa arab kata konseling disebut al-Irsyad atau Al-Itisyarah
kata bimbingan disebut alat-Taujih sehingga disebut at-taujih wal irsyad
atau at-taujih wal istisyarah. Secara etimologi kata al-irsyad berarti
alhuda, adalah yang artinya bahasa indonesia petunjuk sedangkan al
istisyarah berarti talaba minh al-masyurah/an-nashihah yag berarti
meminta nasihat atau konsultasi.
Bimbingan Konseling Islami adalah Proses pemberian bantuan terhadap
individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Proses di sini
merupakan proses pemberian bantuan artinya tidak menentukan atau
mengaharuskan melainkan sekedar membantu, agar mampu hidup:
1. Selaras dengan petunjuk Allah
2. Selaras dengan ketentuan Allah
3. Selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
o Ajaran Islam Yang Berkaitan Dengan Bimbingan Konseling
Bebicara tentang agama terhadap kehidupan manusia memang cukup menarik,
khususnya Agama Islam. Hal ini tidak terlepas dari tugas para Nabi yang
membimbing dan mengarahkan manusia kearah kebaikan yang hakiki dan juga
para Nabi sebagai figure konselor yang sangat ampuh dalam memecahkan
permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar
manusia keluar dari tipu daya syaiton. Seperti tertuang dalam ayat
berikut ini :
“Berkata orang-orang tiada beriman:”Mengapa tiada diturunkan kepadanya
(Muhammad sebuah mukjizat dari Tuhannya?”Jawablah :”Allah membiarkan
sesat siapa yang Ia kehendaki, dan membimbing orang yang bertobat
kepada- Nya.” (Ar-Ra’d :27)
Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa ada jiwa yang menjadi fasik dan
ada pula jiwa yang menjadi takwa, tergantung kepada manusia yang
memilikinya. Ayat ini menunjukan agar manusia selalu mendidik diri
sendiri maupun orang lain, dengan kata lain membimbing kearah mana
seseorang itu akan menjadi baik atau buruk. Proses pendidikan dan
pengajaran agama tersebut dapat dikatakan sebagai “bimbingan” dalam
bahasa psikologi. Nabi Muhammad SAW, menyuruh manusia muslim untuk
menyebarkan atau menyampaikan ajaran Agama Islam yang diketahuinya,
walaupun satu ayat saja yang dipahaminya. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa nasihat agama itu ibarat bimbingan (guidance) dalam
pandangan psikologi.
Dalam hal ini Islam memberi perhatian pada proses bimbingan,. Allah
menunjukan adanya bimbingan, nasihat atau petunjuk bagi manusia yang
beriman dalam melakukan perbuatan terpuji, seperti yang tertuang pada
ayat-ayat berikut :
“Sesungguhnya penulis telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-
baiknya, kemudian penulis kembalikan dia ketempat yang
serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal soleh, maka bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya”.
(At-Tiin :4-5)
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar,
merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
(An Nahl:125).
Ada beberapa ayat yang lebih khusus menerangkan tugas seseorang dalam
pembinaan agama bagi keluarganya, salah satunya adalah :
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (As-
Syu’ara:214)
Sedangkan pada beberapa Hadits yang berkaitan dengan arah perkembangan
anak diantaranya :
o “Tiap-tiap anak itu dilahirkan dalam keadaan suci. Maka kedua orang
tuanya yang menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR
Baihaqi)
o “Seseorang supaya mendidik budi pekerti yang baik atas anaknya. Hal
itu lebih baik daripada bersedekah satu sha” (HR At Turmudzi)
o “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah budi pekertinya” (HR Ibnu
Majah)[3]
B. Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli
agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek
pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek
pribadi-sosial konseling adalah:
• Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi,
keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja,
maupun masyarakat pada umumnya.
• Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling
menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
• Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif
antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan
(musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan
ajaran agama yang dianut.
• Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan
konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik
fisik maupun psikis.
• Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang
lain.
• Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
• Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang
lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
• Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen
terhadap tugas atau kewajibannya.
• Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang
diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau
silaturahim dengan sesama manusia.
• Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat
internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
• Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik
(belajar) adalah :
• Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan
memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang
dialaminya.
• Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan
membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua
pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang
diprogramkan.
• Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
• Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti
keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan
mempersiapkan diri menghadapi ujian.
• Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan
pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas,
memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha
memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
• Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir
adalah :
• Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang
terkait dengan pekerjaan.
• Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang
menunjang kematangan kompetensi karir.
• Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja
dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna
bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
• Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran)
dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang
menjadi cita-cita karirnya masa depan.
• Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara
mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut,
lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan
kerja.
• Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan
secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat,
kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi
• Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir.
Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia
senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang
relevan dengan karir keguruan tersebut.
• Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau
kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat
yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami
kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah
dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
• Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
Secara umum tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah membantu
individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Sedangkan secara khusus
bertujuan untuk membantu individu agar menyadari eksistensinya sebagai
makhluk Allah, sehingga perilakunya tidak keluar dari aturan, ketentuan
dan petunjuk Allah.
C. Asas-asas Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan dan konseling Islam berlandaskan terutama pada al-Qur’an dan
Hadits atau sunnah Nabi, ditambah dengan berbagai landasan filosofis dan
landasan keimanan. Berdasarkan landasan-landasan tersebut dijabarkan
asas-asas atau prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam
sebagai berikut :
1) Asas-asas kebahagiaan dunia dan akhirat (al-Baqarah, 2 : 201),
(ar-Ra’ad, 13 : 26, 28-29), (al-Qashash, 28 : 77)
2) Asas fitrah (ar-Rum, 30 : 30)
3) Asas lillahi ta’ala (al-An’am, 6 : 162), (adz-Dzariyat, 51 : 56),
(al-Bayinah, 98 : 5)
4) Asas bimbingan seumur hidup
5) Asas kesatuan jasmaniah–rohaniah (al-Baqarah, 2 : 187)
6) Asas keseimbangan rohaniah (al-A’raf, 7 : 179)
7) Asas Kemaujudan individu (al-Qomar, 54 : 49), (al-Kahfi, 18 : 29)
8) Asas sosialitas manusia (an-Nisa, 4 : 1).[6]
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat
ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut :
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseling (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru
pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan
keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli)
mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam
hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar konseling (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan
konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya
asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi
sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing
terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar konseling (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi
secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan.
Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam
setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk
pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli)
sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian konseling.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan
konseling dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan
“masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau
kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang
sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang
dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan
pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang
ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau
kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan
apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang
dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli)
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas
dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang
benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan
guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis
pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik
bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang
lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang
tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing
dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan
lain-lain.
D. Subyek Bimbingan Konseling Islam
Subyek konseling adalah manusia itu sendiri, karena manusia pada
dasarnya tidak pernah luput dari masalah (problem). Di bawah ini adalah
penjabaran dari subyek Bimbingan Konseling Islam :
1. Individu, baik dalam rangka preventif maupun kuratif, berkaitan
dengan,
a. Kesulitan (kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam pergaulan dengan
lawan jenis,
b. Kesulitan (kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam pergaulan dengan
anggota kelompoknya,
c. Kesulitan (kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam pergaulan dengan
masyarakat,
d. Kesulitan (kemungkinan menjumpai kesulitan) yang berkaitan dengan
konflik nilai, baik dengan nilai kelompok maupun dengan nilai masyarakat
luas.
2. Kelompok, baik dalam rangka preventif maupun kuratif, yang mencakup :
a. Kesulitan (kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam hubungan
ketetanggaan (antar rumah tangga),
b. Kesulitan (kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam hubungan antar
kelompok.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bimbingan Konseling Islami adalah Proses pemberian bantuan terhadap
individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Secara
etimologi bahasa arab kata konseling disebut al-Irsyad atau Al-Itisyarah
kata bimbingan disebut alat-Taujih sehingga disebut at-taujih wal
irsyad atau at-taujih wal istisyarah. Secara etimologi kata al-irsyad
berarti alhuda, adalah yang artinya bahasa indonesia petunjuk sedangkan
al istisyarah berarti talaba minh al-masyurah/an-nashihah yag berarti
meminta nasihat atau konsultasi. Secara khusus bimbingan dan konseling
bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas
perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik),
dan karir. Bimbingan dan konseling Islam ber asas dan berlandaskan
terutama pada al-Qur’an dan Hadits atau sunnah Nabi, ditambah dengan
berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan. Subyek konseling
adalah manusia itu sendiri, karena manusia pada dasarnya tidak pernah
luput dari masalah (problem)
B. Saran
Mungkin jika di teliti lebih dari sudut pandang yang berbeda akan muncul
kesimpulan lain dan lebih baik. Namun untuk saat ini kami susdah merasa
cukup. Dan apabila muncul pemikiran pemikiran yang lebih baik dalam
pembahsan ini kami akan lakukan perubahan yang lebih baik pada pembahsan
nanti.
DAFTAR PUSTAKA
http://kumpulanmakalahdanartikelpendidikan.blogspot.com/2011/01/bimbingan-konseling-islam.html
di akses terakhir pada kamis 04 oktober 2012 pukul 20.30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar