1. PENDIDIKAN KARAKTER DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING:

Bimbingan dan Konseling merupakan bagian
integral dari sistem pendidikan nasional, maka orientasi, tujuan dan
pelaksanaan BK juga merupakan bagian dari orientasi, tujuan dan
pelaksanaan pendidikan karakter.
Program Bimbingan dan Konseling di
sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan
dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi
peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang
dibutuhkan saat ini dan masa depan.
Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai,
layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor
perlu memahami betul hakekat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk
sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor
harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselor tidak boleh
memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang
dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya,
melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai
kehidupannya. (Sunaryo, 2006)
2. PERAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER:
Sebagai pendidik yang berkepentingan
dengan pendidikan karakter, konselor seyogyanya memiliki komitmen dan
dapat tampil di garis terdepan dalam mengimplementasikan pendidikan
karakter di sekolah, bekerja sama dengan stake holder pendidikan
lainnya
Professional school counselors
need to take an active role in initiating, facilitating and
promoting character education programs in the school curriculum.
The professional school counselor, as a part of the school
community and as a highly resourceful person, takes an active
role by working cooperatively with the teachers and administration
in providing character education in the schools as an integral
part of the school curriculum and activities” (ASCA dalam Muhammad Nur Wangid, 2010).
3. MATERI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING:
Materi Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan,
antara lain dapat mencakup: (1) Perilaku seksual; (2) Pengetahuan
tentang karakter; (3) Pemahaman tentang moral sosial; (4) Keterampilan
pemecahan masalah; (5) Kompetensi emosional; (6) Hubungan dengan
orang lain; (7) Perasaan keterikatan dengan sekolah; (8) Prestasi
akademis; (9) Kompetensi berkomunikasi; dan (10) Sikap kepada guru
(Berkowitz, Battistich, dan Bier dalam Muhammad Nur Wangid, 2010).
18 Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter
Bangsa : (1) Religius; (2) Jujur; (3) Toleransi; (4) Disiplin; (5)
Kerja Keras; (6) Kreatif; (7) Mandiri; (8) Demokratis; (9) Rasa
Ingin Tahu; (10) Semangat Kebangsaan; (11) Cinta Tanah Air; (12)
Menghargai Prestasi; (13) Bersahabat/Komuniktif; (14) Cinta Damai;
(15) Gemar Membaca; (16) Peduli Lingkungan; (17) Peduli Sosial, dan
(18) Tanggung-jawab.
4. STRATEGI PELAYANAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING:
Strategi pelayanan pendidikan karakter
melalui bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui : (1) Layanan
Dasar; (2) Layanan Responsif; (3) Bimbingan Individual; dan (4) Dukungan
Sistem.
Berkaitan dengan upaya penajaman
implementasi pendidikan karakter melalui Layanan Bimbingan dan Konseling
di sekolah, saya berharap kepada peserta untuk senantiasa
mengembangkan kompetensinya sehingga dapat memenuhi standar sebagaimana
disyaratkan dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008 dan terus berupaya
meningkatkan frekuensi dan intensitas layanan bimbingan dan konseling
kepada para siswa, serta berusaha membangun kerjasama dengan dengan
berbagai stake holder pendidikan.
AHMAD SUDRAJAT...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar